Komunikasi gender diasumsikan sebagai pendekatan atau perspektif untuk memahami komunikasi berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang dikonstruksi secara sosial dan kemudian menjadi cara pandang umat manusia. Namun, hal tersebut menjadi pandangan yang tak memanusiakan dan tak berkeadilan kepada lawan jenis (laki-laki terhadap perempuan). Implikasi nya, kekerasan dengan berbagai bentuk selalu meningkat setiap waktu.
Perspektif Al-Qur’an satu-satunya pendekatan yang memiliki aspek normatif dan kajian tuntas untuk memanusiakan perempuan melalui praktik-praktik komunikasi. Al-Qur’an memberikan jalan dan ruang agar perempuan memiliki otonomi suara, sebagai subjek, yang memampukan perempuan berbicara atas nama diri mereka sendiri dengan kesadaran penuh. Narasi apa pun yang disematkan atas upaya ini, seperti hak asasi manusia (al-harakah al-insaniyah), kebebasan, kesetaraan (al-musawa), dan keadilan (al-’adilah), tetap mutlak berporos pada pengalaman perempuan sendiri sebagai subjek berbasis Al-Qur’an dan Hadis.
Buku ini membahas komunikasi gender mulai dari pemahaman empiris, akar masalah, perdebatan, perkembangann, dasar teoretis, konsep, dan perspektif Islam. Juga membahas jenis-jenis komunikasi berbasis gender dalam perspektif Al-Qur’an, serta bagaimana implementasi dan reaktualisasi Al-Qur’an dalam komunikasi gender.
Buku ini penting untuk para akademisi, praktisi, dan siapa saja yang tertarik untuk memahami serta menerapkan prinsip-prinsip komunikasi gender yang adil dan harmonis dalam kerangka nilai serta ajaran Islam.