Pada era komunikasi digital, media memainkan peran sentral dalam membentuk opini publik, menyampaikan informasi, dan memengaruhi perilaku masyarakat. Namun, di balik kekuatan besar tersebut, terdapat tanggung jawab etis dan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh para insan media. Selain itu, mereka juga harus memahami dinamika antara kebebasan berekspresi, tanggung jawab sosial, dan batas-batas hukum dalam dunia media.
Dalam sebuah studi yang sederhana, diketahui bahwa pengetahuan para insan media terhadap peraturan dan etika yang berlaku di dunia pers dan penyiaran relatif rendah. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh adanya ketidakpedulian mereka terhadap perundang-undangan dan etika yang berlaku bagi dunia profesional mereka. Karena itu, para dosen, praktisi, dan mahasiswa Ilmu Komunikasi harus selalu diingatkan mengenai aturan dan etika media.
Buku ini merupakan kumpulan tulisan dari para pakar bidang regulasi dan etika media massa serta media sosial. Mereka mencoba membahas masalah dari berbagai sudut, baik dari sisi teoretis maupun praktis. Buku ini menguliti masalah aturan-aturan yang ada di dunia pers, penyiaran, periklanan, kehumasan, perfilman, serta media sosial.
Disajikan secara ilmiah dengan bahasa populer, buku ini dapat menjadi referensi dan pegangan bagi para dosen, praktisi, mahasiswa, serta mereka yang tertarik untuk memperkaya pengetahuan tentang etika dan regulasi media.
Petikan Kata Pengantar Prof. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D :
“Buku Etika dan Regulasi Media yang ditulis oleh Prof. Dian Wardiana Sjuchro dkk. ini layak kita apresiasi mengingat relatif langkanya buku mengenai topik serupa dalam bahasa Indonesia. Meskipun ditulis oleh sejumlah orang, ada keterpaduan antara satu bagian dengan bagian lainnya. Topik-topik yang dibahas mencakup bahasan etika pers; etika dan regulasi pers; etika, regulasi, dan penerapannya dalam penyiaran, perfilman, public relations, periklanan, dan media sosial di Indonesia.
Karena etika komunikasi terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, kita harus membaca buku ini secara kritis. Satu hal yang pasti, etika yang dibahas dalam buku ini lebih bersifat monokultural daripada multikultural, yakni dalam raung lingkup masyarakat Indonesia, meski secara implisit boleh jadi mengandung anasir-anasir etika komunikasi dari budaya lain.”