Sinopsis :
Salah satu kegiatan fikih mu’amalah maliyyah adalah akad (perjanjian). Janji dan perjanjian merupakan dua istilah teknis yang menarik untuk didiskusikan karena berakar pada kata yang sama (janji), tetapi dipahami secara hokum dengan pemaknaan yang berbeda, terutama yang berkaitan dengan sifat pengikatannya.
Secara garis besar, topic utama yang akan dibahas dalam buku Prinsip-Prinsip Perjanjian, antara lain janji dan saling berjanji dalam syariah; perjanjian syariah dalam dimensi penerapannya; riba Al-Quran dan riba jahiliyah; riba sunah dan riba nasi’ah; riba qard; hilah (ta’widh); riba dan fatwa tentang bunga uang; gharar; gharar dan pengaruhnya terhadap akad; maisir dan qimar; dharar dalam nash dan menurut fuqaha; serta perbuatan yang dilarang dalam dharar.
Buku PRINSIP-PRINSIP PERJANJIAN merupakan buku kedua dari 5 buku Paket Buku Fikih Mu’amalah Maliyyah. Empat buku lainnya (silahkan klik!):