Sinopsis :
Sejarah dan eksistensi perkawinan di Indonesia mengalami pasang surut mengikuti dinamika dankultur hukum di masyarakat. Ia menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Hukum Islam serta system hukum nasional. Legalisasi perkawinan di Indonesia mendapat porsi utama ari Negara, terutama yang terkait dengan aspek filosofi perkawinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur agama dan kemanusiaan. Negara hadir untuk memberikan justifikasi dan penguatan hukum karena sah dan tidaknya sebuah perkawinan bukan saja terkait dengan norma hukum Islam, melainkan juga pengesahan dari Negara. Jika merupakan perbuatan hukum, perkawinan pun akan berakibat pada perbuatan hukum lainnya. Oleh karena itu, bukti tertulis sebuah perkawinan, tercatat oleh Negara, menjadi sebuah keniscayaan.
Buku ini menjelaskan tentang hukum dan adminstrasi perkawinan, mulai dari aspek sejarah yang berhubungan dengan perkembangan perkawinan di Indonesia, aspek administrasi yang terkait dengan pencatatan perkawinan, dan aspek fikih serta regulasi tentang perkawinan yang terkait dengan sah tidaknya perkawinan. Di samping menjelaskan hal-hal yang terkait dengan pra perkawinan.
Buku ini akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang mempelajari bidang peradilan dan hukum keluarga Islam, praktisi peradilan agama di berbagai tingkatan, tokoh agama, serta masyarakat umum yang ingin mengetahui berbagai hal mengenai hukum dan administrasi perkawinan.
Karya Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. lainnya :